Investasi Syariah Di Pasar Modal Indonesia

       Investasi syariah adalah investasi yang hanya dapat dilakukan di instrumen keuangan dengan sistem kerja sesuai syariat Islam. Dalam hal ini, instrumen investasi tersebut ditentukan dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

fatwa DSN MUI yang menjadi prinsip hukum investasi syariah di Indonesia:

Fatwa No. 20/DSN-MUI/IX/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksadana Syariah

Fatwa No. 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah

Fatwa No. 33/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah Mudharabah

Fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal

Fatwa No. 41/DSN-MUI/III/2004 tentang Obligasi Syariah Ijarah

Fatwa No. 59/DSN-MUI/V/2007 tentang Obligasi Syariah Mudharabah Konversi

Fatwa No. 65/DSN-MUI/III/2008 tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah

Fatwa No. 66/DSN-MUI/III/2008 tentang Waran Syariah

Fatwa No. 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Fatwa No. 70/DSN-MUI/VI/2008 tentang Metode Penerbitan SBSN

Fatwa No. 71/DSN-MUI/VI/2008 tentang Sale and Lease Back

Fatwa No. 72/DSN-MUI/VI/2008 tentang SBSN Ijarah Sale and Lease Back

Fatwa No. 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset To Be Leased

Fatwa No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Mekanisme Pasar Modal Syariah

Terdapat beberapa mekanisme yang dipakai dalam pasar modal syariah:

  • Transaksi Tanpa Riba
  • Terhindar dari Praktik Spekulasi
  • Hanya Mentransaksikan Efek Syariah
  • Emiten yang Tergolong Syariah
  • Transaksi Menggunakan Akad.

Referensi:

Raditya wardana, Pengertian Investasi Syariah dan jenisnya 5 Agustus 2020, https://lifepal.co.id/media/investasi-syariah/ (diakses pada 16 Januari 2021).

Gadis Saktika, Mengenal Pasar Modal Syariah Yang Aman & Bebas Riba | Manfaat, Produk, Dan Mekanisme (07 September 2020), https://www.99.co/blog/indonesia/pasar-modal-syariah/ (Diakses pada 16 Januari 2020).


Komentar